Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam
upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat
usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
* Lima Dasar oleh
Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin
merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri
Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada
sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama
berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato
Yamin tersebut.[1]
* Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan
pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai
berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan
oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme,
mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan
Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita
ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar,
dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal
dan abadi.
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan
30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah
unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan
berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat
kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami
kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan
30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti,
tak tergantikan.